Maraknya pelanggaran yang di lakukan oleh para pejabat Negara yang terkait dengan kasus Korupsi merupakan sebuah pencerminan di mana
system pemerintahan dan pengawasan terhadap kinerja para aparatur Negara masih
sangat minim.Patologi birokrasi yang masih merajalela di kalangan institusi
pemerintahan juga merupakan sebuah masalah yang harus difikirkan secara serius
oleh pemerintah, guna mewujudkan Negara kesatuan yang dapat melaksanakan
fungsinya sebagai good governance.
Korupsi merupakan benalu sosial yang
merusak sendi-sendi struktur pemerintahan dan menjadi hambatan paling utama
bagi pembangunan. Ada orang mengatakan, korupsi merupakan seni hidup, dan
menjadi salah satu aspek kebudayaan kita. Korupsi adalah produk dari sikap
hidup suatu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran
dan sebagai kekuasaan mutlak. Akibatnya, kaum koruptor yang kaya-raya dan
politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk kedalam golongan elit yang
berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga manduduki status sosial yang
tinggi.
Dalam praktik, korupsi sukar sekali dan
bahkan hampir-hampir tidak mungkin diberantas. Sebab,amat sulit memberikan
pembuktian-pembuktiannya, lagi pula sulit mengejarnya dengan dasar-dasar hukum.
Namun ekses perbuatan korupsi sangat merugikan negara dan bangsa.
Dalam makalah ini, penulis memfokuskan kajian tentang salah satu patologi
birokrasi yaitu tentang Korupsi, di mana saat ini kasus korupsi yang ada di
Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.Korupsi merupakan sebuah masalah
besar bagi Negara yang mana dampak dari Korupsi itu adalah kerugian yang di
alami oleh Negara.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang kami
kaji dalam makalah ini adalah tentang Korupsi.
1.3. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengatahui pengertian dari
korupsi
2. Untuk mengetahui penyebab korupsi
3. Memahami dampak yang timbul akibat
korupsi
4. Melengkapi tugas dari mata kuliah
Birokrasi Daerah
1.4. Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang kami gunakan dalam penyusunan
makalah ini adalah dengan cara mencari referensi-referensi yang relefan dengan
rumusan masalah. Dan mencari sumeber-sumber dari berbagai media seperti buku,
internet, majalah, Koran dan lain sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1. Devinisi dan Dampak
Korupsi
1.
Devinisi
Korupsi
Korupsi adalah tingkah laku individu
yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi,
merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala: salah
pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus
terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan
formal (misalnya dengan alasan hukum dan kekuatan senjata)
untuk memperkaya diri.
Pengertian Korupsi (bahasa Latin: corruptio
dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat
publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar
dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya,
dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam
arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan
pribadi.
Dalam kamus Wesber, korupsi dirumuskan
sebagai “an inducement by means of improper consideration to commit a
violation of duty” (suatu bujukan dengan cara-cara yang tidak benar untuk
melakukan suatau pelanggaran tugas). Sedangkan menurut Mohammad Zaid dalam
Kamus Modern Bahasa Indonesia korupsi sebagai “pencurian kekayaan negara yang dilakukan oleh pegawai”
Menurut Chazawi Adami, korupsi termasuk
kedalam kejahatan terhadap harta benda, perbuatan yang dilarang menggelapkan,
membiarkan diambil, membiarkan digelapkan, perbuatan membantu atau menolong dalam menggelapkan uang negara
2.
Penyebab Korupsi
Dengan melihat berbagai kemungkinan
akibat korupsi hingga yang paling buruk, tampaklah bahwa setiap saat korupsi
bisa berubah menjadi ahlik buas dan rakus, tak kenal batas, sehingga siap
meluluhlantakkan segala nilai moral-spiritual, dan tak lagi mengenal umpamanya
nilai-nilai tanggung jawab pada kepentingan umum, kejujuran, kebenaran,
keadilan, pemerataan, disiplin diri, rasa hemat, dosa, dan sebagainya. Kini
masalahnya adalah mengapa korupsi bisa berkembang subur dalam lingkungan
masyarakat tertentu sedangkan dalam masyarakat yang lain ia bisa diberantas
atau setidak-tidaknya dikendalikan pada batas-batas yang tidak menggoyahkan
negara.
Kesulitan utama bagi suatu negara
dalam meredakan korupsi ialah apabila korupsi itu sendiri telah menjadi bagian
dari sejarah masyarakat yang bersangkutan.Di dalam system social yang masih
terpengaruh sisa-sisa feodalisme, upeti menjadi sumber utama korupsi yang sukar
di ubah.Penguasa-penguasa feodal pada zaman dahulu mempunyaki hak-hak istimewa
untuk menarik pajak tertentu dari penduduk.Pada zaman sekarang mereka pun
mencari kesempatan-kesepatan dan bentuk-bentuk baru, sesuai dengan keadaan dan
posisinya.Mereka terus mencoba untuk melestarikan system upeti untuk
kepentingan pribadi dan keluarganya.
Setelah satu hal yang menjadi
penyebab merajalelanya korupsi adalah tidak adanya komponen-komponen yang
berfungsi sebagai pengawas atau pengontrol sehingga tidak ada proses check and
balance. Komponen pengawas itu bisa berupa komponen-komponen missal seperti
partai politik, lembaga legislative, dan pers, atau bisa juga yang bersifat
structural maupun fungsional.
Efek birokratisasi juga merupakan
salah satu sumber penyebab korupsi di kebanyakan negara berkembang teori
Parkinson tentang birokrasi mengatakan bahwa di dalam setiap struktur formal
terdapat kecendrungan bagi bertambahnya personil dalam satuan-satuan
organisasi. Setiap kali mendapat tugas, biasanya para pejabat akan membentuk
satuan-satuan baru yang merekrut orang-orang baru. Ini mengakibatkan
membengkaknya birokrasi dari segi jumlah satuan maupun jumlah pegawainya.
Karena lahan atau sumber penghasilan yang bisa digali oleh pegawai-pegawai tiu
menjadi terbatas, mereka terdorong untuk melakukan tindakan-tindakan illegal
atau dengan kata lain melakukan korupsi.
Di lingkungan masyarakat Asia, di samping mekarnya kegiatan
pemerintah yang di kelola oleh birokrasi terdapat pula cirri spesifik dalam
birokrasi itu sendiri yang dapat menjadi penyebab meluasnya korupsi.Kebanyakan
model birokrasi yang terdapat di negara-negara Asia adalah birokrasi
patrimonial. Kelemahan yang melekat pada birokrasi seperti ini terutama adalah
bawa ia tidak mengenal perbedaan antara lingkup “pribadi” dan lingkup “resmi”.
Itulah sebabnya para pejabat atau pegawai negeri sering tidak tahu perbedaan
antara kewajiban perorangan dan kewajiban masyarakat atau perbedaan antara
sumber milik pribadi dan sumber milik pemerintah.Ini tampak dalam
pranata-pranata hadian dan kewajiban menyantuni keluarga. Juga, kecendrungan
bahwa pelaksanaan pemerintahan dianggap sebagai urusan pribadi sang penguasa,
dan kekuasaan politik di anggap sebagai bagian dari milik pribadinya, yang
dapat di eksploitasi dengan cara menari berbagai sumbangan dan pemungutan.
Keburukan hukum merupakan penyebab
lain meluasnya korupsi. Seperti halnya delik-delik hukum yang lain, delik hukum
yang menyangkut korupsi di Indonesia masih begitu rentan terhadap upaya
pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut kepentingannya.
Padahal semua teori dan semua orang tahu bahwa selama hukum masih dapat
diombang-ambingkan kepentingan pribadi dan golongan, selama itu pula kejahatan
akan berkembang. Apabila penindakan terhadap kasus-kasus korupsi masih pilih
kasih, ia bukannya encegah terjadinya korupsi tetapi malah lebih mendorong
menjadi-jadinya perbuatan korupsi.
Dengan demikian untuk selanjutnya
agaknya kita harus hati-hati dengan memandang factor-faktor penyebab korupsi
dari kerangka berfikir yang lebih luas.Kemiskinan atau ketidakcukupan bukanlah
satu-satunya penyebab korupsi.Contoh-contoh korupsi yang terungkap, baik di
dalam negeri maupun di luar negeri, telah membuktikan hal ini.
3.
Dampak korupsi
1.
Kesejateraan Umum Negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman
besar bagi warga negaranya.Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah
sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.Satu contoh lagi
adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar,
namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME).Politikus-politikus
“pro-bisnis” ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang
memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
2.
Demokrasi
Korupsi
menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik,
korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance)
dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan
legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan;
korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di
pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan
masyarakat.Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah,
karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau
dinaikan jabatan bukan karena prestasi.Pada saat yang bersamaan, korupsi
mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan
toleransi.
Korupsi
berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.Baik individual maupun
masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan
terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya
sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Rasa saling percaya yang merupakan
salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena
distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar
sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti
dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa
Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan).
Fakta bahwa negara dengan tingkat
korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan
dan kriminalitas yang tinggi pula.
Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.
3.
Ekonomi
Korupsi
juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan
pemerintahan.Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat
distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi.Dalam sektor privat, korupsi
meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos
manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan
perjanjian atau karena penyelidikan.Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi
mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru
muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk
membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru.Dimana korupsi menyebabkan inflasi
ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”.Perusahaan yang
memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan
perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi
menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan
investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah
tersedia lebih banyak.Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat
untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,
lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan
terhadap anggaran pemerintah.
Para
pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan
pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang
berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital
investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka
adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki
rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto
yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih
memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur,
ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts
memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara
sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri
mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya
pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur
Olson).Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan
politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset
pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi
para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan
dari ekspropriasi di masa depan.
4.
Sosial
Sedangkan dampak korupsi dari aspek sosial
diantaranya: Pertama, Pada tingkat yang sudah sangat sistematis, sebagian besar
masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek profesionalisme dan kejujuran (Fairness).
Hal ini disebabkan karena semua persoalan diyakini bisa diselesaikan dengan
uang sogokan.Kedua, Korupsi mendidik masyarakat untuk menggunakan cara-cara
tidak bermoral dan melawan hukum untuk mencapai segala keinginannya.
Use this diet hack to drop 2 lb of fat in just 8 hours
BalasHapusAt least 160,000 men and women are trying a simple and secret "water hack" to burn 1-2 lbs each night in their sleep.
It's effective and works on everybody.
Here's how you can do it yourself:
1) Get a clear glass and fill it up half glass
2) Then use this weight losing HACK
so you'll be 1-2 lbs thinner the very next day!
Ayo Cobain Sensasi Bermain Promo Freechip Tanpa Deposit... Join Disini Sekarang Kumpulan Berbagai Macam Permainan Taruhan Online Terbaik, Kunjungi Website Kami Di Klik Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda dan Bonus Berlimpah.
BalasHapusClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.