Breaking News
Loading...
Minggu, 26 Januari 2014

Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunuka



Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan
    Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, peningkatan kualitas masyarakat semakin meningkat. Baik kualitas masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan maupun keamanan. Dibalik itu senua ternyata masih ada juga masyarakat yang masih mengalami kemiskinan. Kemiskinan terjadi terutama pada masyarakat yang berada dalam wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti masyarakat pedesaan  yang memang mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Sedangkan penghasilan sebagai petani itu pun, kadang – kadang masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari – hari.
               Dengan adanya situasi dan keadaan seperti itu maka pemerintah sedang giat – giatnya untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang, dimana pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk melaksanakan tujuan  nasional sebagaiman tercantum dalam alenia IV UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut mencerdaskjan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar  perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial.
               Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, maka pembangunan dilaksanakan pada berbagai sektor masyarakat. Salah satu sektor yang yang perlu dibenahi adalah sektor ekonomi. Pembangunan nasional dapat diwujudkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM MANDIRI). Program tersebut telah dicangankan sejak tahun 2007 sampai sekarang ini. Salah satu program dari PNPM MANDIRI adalah PNPM MANDIRI Pedesaan yang termasuk didalamnya adalah wilayah pedesaan. Program tersebut diupayakan sebagai penyedia lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil dalam menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
               Akan tetapi untuk saat ini program tersebut masih menjadi pertanyaan apakah program tersebut sudah berhasil atau belum, karena kenyataan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang ada di pedesaan masih mengalami kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak.


Pelaksanaan PNPM Di Kcamatan Krayan Kabupaten Nunukan

a.       Pelaksanaan kegiatan bidang lingkungan
Pelaksanaan kegiatan pada bidang lingkungan yang terdapat didalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) adalah meminimkan efek negatif dan memaksimalkan dampak positif dari setiap kegiatan kontruksi.
Mengingat sejak dulu seluruh desa belum terjangkau Listrik Negara (PLN), Dengan semangat gotong-royong dan swadaya masyarakat Krayan dalam melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) kini permasalahan krisis penerangan dapat terselesaikan. Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (PNPM-PPK) pada 2007, di Kecamatan Krayan telah berhasil dibangun pembangkit listrik tenaga microhidro (PLTMH) sebanyak 2 unit. Sarana prasarana PLTMH tersebut masing-masing  1 unit dibangun di Cluster Desa Tang Paye (2 desa) dengan kapasitas 7,5 KVA, panjang jaringan transmisi 1.500 m dengan biaya Rp 349.941.700 dan dimanfaatkan oleh  235  jiwa. Satu unit di Cluster Desa Pa’ Kebuan (3 desa) dengan kapasitas 10 KVA, panjang jaringan transmisi 2000 m dengan biaya Rp 340.403.800 dan dimanfaatkan oleh  254  jiwa.
Tidak hanya itu, pada pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan di tahun 2009, di Kecamatan Krayan kembali berhasil dibangun PLTMH sebanyak 3 unit yang mana  PLTMH tersebut masing-masing  dibangun di Cluster Desa Long Umung (8 desa) dengan kapasitas 15 KVA, dengan menelan biaya Rp 349.898.000 dan dimanfaatkan sebanyak  441  jiwa, Cluster Desa Buduk Kubul (3 desa) dengan kapasitas 10 KVA, dengan  panjang jaringan transmisi 1.900 m dengan biaya Rp 349.614.000 dan dimanfaatkan oleh  184  jiwa, dan Cluster Desa Long Puak (3 desa) dengan kapasitas 10 KVA, panjangjaringan transmisi 1.800 m dengan biaya Rp 349.700.400 dan dimanfaatkan oleh  134  jiwa.  Dengan telah dibangunnya 5 unit PLTMH di Kecamatan Krayan, mimpi sebagian masyarakat Krayan telah terwujud dan cahaya terang telah hadir di tengah kegelapan malam Kawasan Taman Nasional Kahayan Mentarang.
Masyarakat yang pada mulanya menjadi objek pembangunan kini dapat menjadi subjek dari pembangunan tersebut, sehingga terbentuk LKM dan KSM dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. Aspirasi yang disampaikan masyarakat dari tingkat RT kemudian disampaikan pada forum di Desa dan dibahas menjadi skala prioritas yang tertuang didalam PJM Pronangkis ( perencanaan jangka menengah program penanggulangan kemiskinan) dalam pembangunan didaerahnya dan aspirasi inilah yang akan menjadi faktor dominan terciptanya masyarakat yang peduli dalam pembangunan. Sama halnya dengan adanya undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang pemerintahan daerah, yang mana memberikan kewenangan kepada daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab. Pemberian kewenangan tersebut membuka peluang kepada daerah agar leluasa mengatur dan melaksakan fungsi-fungsinya atas prakarsa sendiri, berdasarkan dengan kepentingan serta preferensi publik setempat dan potensi daerah.
b.      Pelaksanaan Kegiatan Pada Bidang Ekonomi
Pelaksanaan kegiatan pada bidang ekonomi ini merupakan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dalam rangka menunjang pendapatan. Dalam hal ini, yang dimaksud keterampilan adalah bahwa setiap masyarakat/warga pasti memiliki potensi atau kemampuan yang ada didalam dirinya masing-masing. Akan tetapi yang menjadi faktor utama tidak tergalinya potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut adalah tidak adanya biaya atau modal yang dapat menunjang potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan dibidang ekonomi ini, PNPM-MPD di Kecamatan Krayan ini lebih mengarah kepada kegiatan yang berbentuk pemberian pinjaman dana secara berkelompok untuk mengembangkan usaha baru serta menambah modal usaha yang telah ada. Melalui kegiatan pada bidang ekonomi tersebut diharapkan bahwa nantinya masyarakat yang mendapatkan atau menerima bantuan modal tersebut dapat lebih meningkan kualitas sumberdaya manusia atau potensi yang dimilikinya untuk menuju kepada kesejahteraan kehidupan. Dalam hal ini ketua KSM harus bertanggung jawab penuh terhadap dana bergulir yang telah diberikan tersebut. Karena ketua KSM merupakan pelaksana dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan untuk didanai oleh LKM melalui berbagai dana yang mampu untuk digalang atau diterima guna terlaksana dan berjalanya program kegiatan dana bergulir di Kecamatan Krayan yang sudah pasti tujuan utamanya adalah pengembangan modal usaha ekonomi.
Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat
a.       Faktor Internal
Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh LKM (lembaga keswadayaan masyarakat) yang ada di Kecamatan Krayan dan sebagai faktor internal pada umunya sudah tergolong cukup baik. Hal ini dilihat dari latar belakang pendidikan dari para anggota LKM bervariasi antara lain adalah lulusan SMA, dan S1.
Dalam hal ini bisa dikatakan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki LKM Kecamatan Krayan sudah cukup baik untuk dapat menjadi perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau usulan dari masyarakat setempat. Tetapi sebenarnya yang menjadi masalah disini adalah bahwa diantara anggota LKM ini ada oknum-oknum yang menyelewengkan kepercayaan yang diberikan kepada mereka. Sebagai contoh misalnya saja ketika LKM melakukan pendataan kepada warga miskin, ada oknum dari LKM tersebut yang secara tidak langsung mendata dan mengikutsertakan keluarga mereka yang dalam hal ini masih bisa dikatakan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan melihat keadaan tersebut, fasilitator PNPM Mandiri beserta aparatur  Desa yang merupakan pendamping untuk berjalannya program tersebut dapat secara langsung memberikan bimbingan dan melakukan evaluasi agar hal tersebut tidak terjadi selama berjalannya program PNPM Mandiri di Kecamatan Krayan.
b.      Partisipasi Masyarakat
Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri di kecamatan Krayan, masyarakat terlibat secara langsung. Masyarakat berhak untuk menentukan sendiri program dan kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan terhadap penanggulangan kemiskinan, sehingga masyarakat dapat bergotong royong membangun kemandirian dalam pengembangan lingkungan, dan ekonomi masyarakat dengan pemerintahan daerah dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang peduli dengan kondisi masyarakat setempat  yang  representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital) masyarakat dimasa mendatang.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan merupakan program pembangunan yang menggunakan pendekatan berbasis pemberdayaan kepada masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan semakin meningkatnya pola pemberdayaan pada masyarakat,secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas kehidupan masyarakat yaitu meningkatnya tingkat perekonomian dan peningkatan kesejatraan masyarakat.
Salah satu bentuk pemberdayaaanya adalah masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dari PNPM Mandiri yaitu mencakup bidang lingkungan, dan bidang sosial melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) beserta pemerintahan daerah. Namun tidak semua masyarakat terlibat dan masuk kedalam kepengurusan LKM. Partisipasi atau keterlibatan masyarakat disini sebagai inisiator, pelaksanaan kegiatan bidang lingkungan, dan bidang ekonomi dilaksanakan bersama oleh LKM beserta masyarakat berdasarkan pada keinginan dan usulan dari masyarakat.
 Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dapat dijadikan sebagai faktor pendukung dalam Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedasaan (PNPM-MPD) dalam rangka pembangunan dan peningkatan kesejatraan masyarakat yang ada di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan.
E.     Kesimpulan
Kemiskinan merupakan hal yang yang biasa dalam kehidupan saat ini, walaupun memang banyak kita ketahui bahwa banyak orang yang memang hidup mewah. Apalagi kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan yang masyarakatnya kebanyakan mempunyai mata pencaharian sebagai petani  yang berpenghasilan tidak tetap dan sering kali tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Oleh karena itu salah satu caraa untuk megatasi kemiskinan atau dengan kata lain untuk melakukan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat miskin adalah dengan program PNPM MANDIRI. Karena dengan program tersebut masyarakat merasa cukup terbantu dalam bidang infrastruktur , perekonomiannya dan dapat mengembangkan potensinya, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak atau mereka juga sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mereka tidak harus menggantungkan hidupnya dengan mata pencahariannya sebagai petani.
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) di  Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan pada kegiatan yang mencakup bidang lingkungan, dan ekonomi, dalam pelaksanaanya sudah dapat berjalan dan terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat melalui kegiatan dari pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan yang telah sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakatnya seiring dengan terlaksananya program tersebut, maka proses pemberdayaan sudah berjalan dengan baik
PNPM MANDIRI memang sudah banyak dilaksanakan, akan tetapi banyak kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut, antara lain karena kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam keikutsertaan program tersebut. Tetapi hal itu dapat diatasi dengan memberikan pengertian dan pengetahuan akan pentingnya program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan terutama masyarakat di Kecamatan Krayan.
  Saran
Memang sekarang ini program PNPM MANDIRI sudah terlaksana, akan tetapi akan laebih baik apabila adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan masyarakat pedesaan dapat meningkat kesejahteraan hidupnya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer